Apakah Sistem Bretton Woods?



Sistem Bretton Woods (1944-1976) (bahasa Inggris: Bretton Woods System) adalah sebuah sistem perekonomian dunia yang dihasilkan dari konferensi yang diselenggarakan di Bretton Woods, New Hampshire pada tahun 1944. Konferensi ini merupakan produk kerjasama antara Amerika Serikat dan Inggris yang memiliki beberapa fitur kunci yang melahirkan tiga institusi keuangan dunia yaitu Dana Moneter Internasional, Bank Dunia, dan Organisasi Perdagangan Dunia. Sistem Bretton Woods dibentuk dalam rangka menyelesaikan pertarungan yang terjadi antara otonomi yang dimiliki oleh domestik dan stabilitas internasional, tetapi dasar yang terdapat dalam sistem-otonomi kebijakan nasional, nilai tukar tetap, dan kemampuan untuk mengubah mata uang-satu sama lain saling bertolak belakang.


Pada akhir abad ke-19, sistem perdagangan internasional didasari atas sistem perekonomian merkantilisme. Tujuan ekonomi kaum merkantilis adalah dengan memakmurkan negara dengan memasukkan sebanyak mungkin pendapatan ke dalam kas negara. Faktor utama dalam sistem perekonomian menurut kaum merkantilis adalah negara di mana merkantilisme sangat populer bagi pemerintah yang sedang melakukan pembinaan kekuatan negara, karena tujuannya yang lebih fokus pada pencapaian kepentingan nasional negara secara maksimal. Namun sistem perdagangan ini hancur seiring dengan pecahnya Perang Dunia I yang berdampak negara-negara menjadi proteksionis terhadap komoditas atau barang-barang dari luar serta tidak stabilnya sistem mata uang selama perang terjadi. Dilatarbelakangi oleh semangat liberalisme, ide tersebut didukung oleh Amerika Serikat dan Inggris, yang bertujuan untuk meningkatkan transaksi ekonomi yang berdasarkan atas kondisi akses yang sama terhadap pasar.. Dan semangat liberalisme tersebut mendorong diselenggarakannya konferensi di Bretton Woods pada tahun 1944.


Tujuan Konferensi Bretton Woods

Terdapat dua tujuan utama konferensi Bretton Woods , yaitu:

  1. mendorong pengurangan tarif dan hambatan lain dalam perdagangan internasional dan
  2. menciptakan kerangka ekonomi global untuk meminimalisir konflik ekonomi yang terjadi di antara negara-negara, yang salah satu bagiannya adalah mencegah terjadinya Perang Dunia II.

Dana Moneter Internasional (IMF)

Dana Moneter Internasional (bahasa inggris: International Monetary Fund) didirikan pada tahun 1945, dengan ditandatanganinya pasal-pasal di dalam perjanjian yang merupakan hasil dari Konferensi Bretton Woods tahun 1944 oleh 29 negara, dan mulai beroperasi pada tahun 1947[5] Mandat yang diberikan kepada institusi ini sesuai dengan yang tertera di dalam Pasal 1 dari Pasal Asli Perjanjian [2] adalah:

pertama, meningkatkan kerjasama moneter internasional menuju institusi yang permanen yang menyediakan jasa pelayanan konsultasi dan kolaborasi bagi masalah moneter internasional;

kedua, memfasilitasi upaya perluasan dan pertumbuhan yang seimbang dari perdagangan internasional dan mendorong peningkatan derajat buruh dan pemasukan sektor riil dan mendorong sumber daya yang produktif sebagai objek utama bagi kebijakan ekonomi setiap anggota;

ketiga, meningkatkan stabilitas nilai tukar dengan tujuan mengatur nilai tukar di antara para anggota, serta mencegah terjadinya persaingan untuk melakukan depresiasi terhadap nilai tukar;

keempat, membantu pembentukan sistem pembayaran yang bersifat multilateral yang bertujuan untuk memudahkan transaksi antar negara anggota serta menghapus hambatan pertukaran asing yang akan mencegah pertumbuhan terhadap perdagangan dunia;

kelima, mereka kesempatan untuk memperbaiki persoalan dalam neraca pembayaran tanpa menggunakan langkah-langkah yang memperburuk kesejahteraan nasional maupun internasional; *keenam, berdasarkan hal-hal tersebut di atas, IMF bertujuan untuk mempercepat penyelesaian krisis yang disebabkan oleh ketidakseimbangan neraca pembayaran negara-negara anggota.


Bank Dunia (World Bank)

Bank Dunia (bahasa inggris: World Bank)merupakan institusi keuangan yang semula bernama (Inggris) International Bank fo Reconstruction and Development yang didirikan bersama-sama dengan institusi Dana Moneter Internasional pada Konferensi Bretton Woods tahun 1944. Adapun tujuan dari dibentuknya Bank Dunia [6] adalah:

pertama, membantu negara-negara anggota dalam hal pembangunan dan rekonstruksi;

kedua, meningkatkan investasi swasta asing dalam lingkup peningkatan garansi atau partisipasi dalam peminjaman dan investasi jenis lain yang dibuat oleh investor swasta; *ketiga, menyediakan (di bawah keadaan tertentu) keuangan yang diperuntukkan bagi tujuan produktif;

keempat, meningkatkan keseimbangan pertumbuhan jangka panjang dalam perdagangan internasional dan menjaga keseimbangan neraca pembayaran;

kelima, mengatur kebijakan dasar dalam rangka memberikan prioritas kepada proyek yang memiliki lebih banyak nilai manfaat dan nilai kepentingan;

keenam, membangun operasi yang bertujuan untuk efek investasi internasional dalam hal kondisi bisnis di negara-negara anggota.

Perjanjian Umum mengenai Tarif dan Perdagangan (WTO)

Perjanjian Umum mengenai Tarif dan Perdagangan (bahasa inggris: General Agreement on Tariffs and Trade) adalah sebuah institusi yang dihasilkan melalui Konferensi Bretton Woods namun tidak pernah memasuki masa pemberlakuan (bahasa inggris: enter into force) dan beroperasi di bawah naungan Protokol mengenai Provisi Aplikasi yang ditandatangani oleh 23 negara pada tahun 1947 [7] Namun, institusi ini berubah nama menjadi Organisasi Perdagangan Dunia (bahasa inggris: World Trade Organization) yang merupakan institusi resmi yang didirikan pada 1 januari 1995 melalui Putaran Uruguay (bahasa inggris:Uruguay Round) setelah melalui serangkaian negosiasi panjang selama kurang lebih 7 tahun [8] Tujuan dari didirkannya institusi ini adalah untuk membuat prinsip-prinsip umum dan aturan-aturan dalam rangka meliberalisasi perdagangan internasional melalui perjanjian multilateral dengan mereduksi hambatan-hambatan yang dibuat oleh masing-masing negara yang berkaitan dengan perdagangan dan mengeliminasi segala bentuk diskriminasi di antara negara-negara anggota [7] Berbeda dengan institusi lainnya yang dihasilkan memalui Konferensi Bretton Woods, institusi ini memiliki 3 prinsip utama [9], yaitu:

Non-diskriminasi, di mana pembatasan perdagangan tidak boleh dilakukan dengan mengistimewakan satu rekanan dan mengabaikan rekanan yang lain.

Penghapusan hambatan perdagangan, jika suatu industri memerlukan proteksi maka tidak boleh dengan menggunakan hambatan kuantitaif, seperti kuota dan hambatan-hambatan non-tarif lainnya.

Konsultasi di kalangan negara-negara anggota untuk menyelesaikan pertikaian yang mungkin timbul.

Keruntuhan Sistem Bretton Woods

Sistem Bretton Woods bubar pada tahun 1976 setelah beberapa negara di Eropa mengalami kehancuran ekonomi sehingga tidak lagi bisa menjadi partner perdagangan Amerika Serikat, disamping itu resesi ekonomi dunia yang berlangsung besar-besaran pada periode waktu itu telah mendorong negara-negara di dunia untuk mengedepankan kepentingan nasionalnya masing-masing 

The Fed tergiur mencipta dollar melebihi kapasitas emas yang dimiliki. Akibatnya, terjadi krisis kepercayaan masyarakat dunia terhadap dolar AS. Hal tersebut ditandai dengan peristiwa penukaran dollar secara besar-besaran oleh negara-negara Eropa. Adalah Prancis, pada masa pemerintahan Charles de Gaule, negara yang pertama kali menentang hegemoni dollar dengan menukaran sejumlah 150 juta dollar AS dengan emas. Tindakan Prancis ini kemudian diikuti oleh Spanyol yang menarik sejumlah 60 juta dollar AS dengan emas. Praktis, cadangan emas di Fort Knox berkurang secara drastis. 

Ujungnya, secara sepihak, Amerika membatalkan Bretton Woods System melalui Dekret Presiden Nixon pada tanggal 15 Agustus 1971, yang isinya antara lain, USD tidak lagi dijamin dengan emas. ‘Istimewanya’, dollar tetap menjadi mata uang internasional untuk cadangan devisa negara-negara di dunia. Pada titik ini, berlakulah sistem baru yang disebut dengan floating exchange rate.

Wikipedia