Jedaaaar!! Pascakejatuhan Bitcoin dkk Duit Rp 3.770 T Raib
Jakarta, Indonesia, Kejatuhan harga bitcoin dan kawan-kawannya di pasar 'mata uang' kripto global membuat setidaknya dana sebesar US$ 260 miliar atau setara Rp 3.770 triliun (kurs Rp 14.500/US$) hilang dari bursa perdagangan cryptocurrency internasional.
Dilansir CNBC International, dalam 24 jam terakhir harga bitcoin turun hampir 10% dan menembus harga US$ 49.281,40 /koin (Rp 715 juta) menurut data CoinDesk.
Harga ethereum juga turun menjadi US$ 2.202,05, (Rp 32 juta) turun lebih dari 11%. Adapun harga XRP, cryptocurrency terbesar kelima, jatuh lebih dari 22%, menurut situs pelacakan harga CoinMarketCap.
Tidak jelas apa yang memicu aksi jual tersebut meskipun cryptocurrency dikenal dengan perubahan harga yang liar.
"Pasar telah berjalan cukup tinggi secara keseluruhan, dan mungkin akan mendingin sebelum langkah berikutnya," kata Vijay Ayyar, kepala pengembangan bisnis di bursa cryptocurrency Luno, kepada CNBC melalui email, dikutip Jumat (23/4/2021).
Pada Kamis (22/4/2021), indeks saham Amerika Serikat (AAS) juga jatuh setelah terpengaruh laporan bahwa Presiden AS Joe Biden sedang mempertimbangkan kenaikan pajak dari capital gain untuk orang kaya di Amerika. Pajak akan naik menjadi hingga 43,3%.
Dalam proposalnya, rata-rata kenaikan pajak akan sebesar 39,6% bagi mereka yang berpenghasilan US$ 1 juta atau sekitar Rp 14,5 miliar atau lebih. Ini akan naik 20% dari saat ini.
"Ada juga penurunan pasar saham yang lebih luas, yang mungkin juga mempengaruhi semua aset berisiko [termasuk bitcoin cs]," tambah Ayyar.
Tahun ini saja, bitcoin telah meningkat 71% dan harga ethereum telah menguat 200%.
Pendorong kenaikan harga karena adanya peningkatan pembelian bitcoin oleh investor institusional. Perusahaan seperti Tesla dan Square juga telah membeli bitcoin senilai miliaran dolar AS.
Bank juga mencoba mengizinkan klien mereka untuk terlibat dalam pasar bitcoin. Pada Maret, Morgan Stanley mengatakan sedang meluncurkan akses ke tiga dana yang memungkinkan kepemilikan bitcoin, sebagaimana dilaporkan CNBC.
Tetapi, kekhawatiran atas tindakan keras regulasi terutama dari bank sentral beberapa negara terhadap bitcoin terus mengaburkan pasar.
Jesse Powell, CEO pertukaran mata uang kripto besar bernama Kraken, memperingatkan pemerintah dapat menekan penggunaan bitcoin dan mata uang kripto lainnya.
India berencana untuk memperkenalkan undang-undang untuk melarang perdagangan atau bahkan kepemilikan cryptocurrency. Pada bulan Februari, Menteri Keuangan AS Janet Yellen menyebut bitcoin sebagai "aset yang sangat spekulatif" dan mengatakan dia khawatir tentang potensi kerugian bagi investor.
Otoritas di seluruh dunia sedang mencari cara untuk mengatur bitcoin. Deputi Gubernur Bank Rakyat China, menyebut bitcoin sebagai "alternatif investasi" minggu lalu, yang menandai nada yang lebih progresif pada cryptocurrency setelah tindakan keras yang keras oleh regulator negara pada industri pada tahun 2017 dan 2018.
Posting Komentar