Posisi Investasi Internasional Catat Kewajiban Neto Dikarenakan Dana Asing Masih Masuk

Arus masuk modal asing ke Indonesia per akhir kuartal keempat lebih deras dibandingkan kuartal sebelumnya. Dalam catatan Bank Indonesia (BI), Posisi Investasi Internasional (PII)  Indonesia di akhir triwulan keempat yang memperlihatkan kewajiban neto sebesar US$ 281,2 miliar, dibandingkan dengan kewajiban neto senilai US$ 260 miliar di akhir kuartal ketiga 2020. 

Peningkatan kewajiban neto tersebut sejalan dengan peningkatan posisi kewajiban finansial luar negeri (KFLN) yang lebih besar dibandingkan dengan pertumbuhan posisi aset finansial luar negeri (AFLN). Menurut BI, situasi ini mencerminkan semakin derasnya aliran modal asing yang masuk ke dalam Indonesia.

Risiko ketidakpastian di pasar keuangan global yang mereda disebut Bank Indonesia (BI) sebagai pemicu aliran masuk modal asing ke investasi portofolio di pasar domestik. Dana asing juga mengalir masuk dalam bentuk investasi langsung.

Per akhir kuartal keempat tahun lalu, KFLN Indonesia tercatat sebesar US$ 685,5 miliar, meningkat 5,2% dari kuartal sebelumnya, yaitu US$ 651,6 miliar. Peningkatan KFLN itu terjadi seiring dengan kenaikan kepemilikan investasi asing di surat utang pemerintah dan arus masuk investasi langsung dalam bentuk ekuitas.

Penyebab lain yang mengangkat posisi KFLN adalah revaluasi positif atas nilai aset finansial domestik berdenominasi rupiah, seiring dengan perbaikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan penguatan rupiah terhadap dollar AS.

Di sisi lain, AFLN juga mengalami peningkatan karena transaksi aset investasi lain dan investasi langsung. Nilai AFLN per akhir triwulan keempat sebesar US$ 404,3 miliar, naik 3,3% dari posisi di akhir kuartal sebelumnya. 

Jika dibandingkan dengan akhir tahun sebelumnya, PII Indonesia memperlihatkan penurunan kewajiban neto. Per akhir tahun 2020, kewajiban neto PII senilai US$ 281,2 miliar, lebih rendah daripada posisi di akhir tahun sebelumnya, yaitu US$ 337,9 miliar. 

BI menilai perkembangan PII Indonesia, baik per triwulanan maupun per tahunan, tetap terjaga. Ini tercermin dari rasio PII Indonesia terhadap PDB yang stabil. 

Rasio kewajiban neto terhadap PDB per akhir triwulan keempat tahun lalu sebesar 26,5%, dibandingkan dengan 24,3% per akhir kuartal ketiga. Sedang rasio kewajiban neto terhadap PDB per akhir 2019 sebesar 30,2%.

Rasio PII terhadap PDB juga dinilai aman karena struktur kewajiban PII Indonesia didominasi oleh instrumen berjangka panjang, demikian pernyataan BI.

#BusinessInsight