Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK Kini Dijabat Yunita Linda Sari

Minggu, 20 Juni 2021 | 14:38 WIB

ILUSTRASI. Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). KONTAN/Cheppy A. Muchlis

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merotasi pejabatnya, pasca Fakhri Hilmi tersandung kasus korupsi pengelolaan investasi PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya). Fakhri Hilmi yang sebelumnya menjabat Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II, dirotasi kebagian lain kala ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Jiwasraya.

Anto Prabowo, Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK menyatakan, sejak Fakhri Hilmi tidak dapat hadir dan harus berkonsentrasi menghadapi proses hukum, dia dirotasi di bawah Departemen Organisasi dan SDM OJK. "Sudah juga ditunjuk yang melaksanakan tugas beliau (Fakhri Hilmi) sebelumnya, yaitu ibu Yunita Linda Sari," terang Anto, kepada KONTAN, Minggu (20/6).

kontan