Indonesia tak memberangkatkan calon jamaah haji

 Jumat, 04 Juni 2021 | 05:50 WIB


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia akhirnya memutuskan untuk tidak memberangkatkan calon jamaah haji 2021 bagi warga Indonesia. Keputusan ini tertuang dalam surat Keputusan Menteri Agama (KMA) No 660/2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Haji Tahun 2021.

Pertimbangan keputusan tidak menyelenggarakan ibadah haji ini di antaranya dari sisi aspek kesehatan dan upaya pemerintah melindungi warga Indonesia dari pandemi Covid-19. "Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H atau 2021 bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lain," tandas Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama, dalam konferensi pers yang digelar secara virtual pada Kamis (3/6).

Pemerintah Indonesia memutuskan tidak menyelenggarakan pelaksanaan ibadah haji  tahun ini, kendati telah membentuk tim manajemen krisis haji di masa pandemi Covid-19 yang dipersiapkan sejak 24 Desember 2020. Pemerintah Indonesia juga telah melakukan diplomasi kepada Kerajaan Arab Saudi agar bisa mempersiapkan segala sesuatu pelaksanaan haji di masa pandemi agar ada persiapan di dalam negeri.

Meski penanganan Covid-19 di Indonesia sudah mulai terlihat bagus, tetapi di belahan dunia lain dapat disaksikan pandemi Covid-19 masih belum terkendali dengan baik. "Atas beberapa pertimbangan tersebut dan komunikasi dari hati ke hati, selain dengan Komisi VIII DPR, kami berkomunikasi dengan para alim ulama dan pimpinan-pimpinan ormas Islam dan tentu dengan biro perjalanan haji," terang Yaqut.

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengapresiasi putusan pemerintah mengenai pembatalan pemberangkatan haji tahun ini. Pihaknya mengetahui segala persiapan keberangkatan jemaah haji tahun 2021.

Yandri menyatakan, secara teknis semua persiapan untuk keberangkatan jemaah haji tahun ini sudah dipersiapkan, mulai dari persiapan asrama haji, manasik haji dan hal lainnya. Namun melihat kondisi kekinian dengan berbagai pertimbangan, diputuskan bahwa tahun ini Indonesia belum bisa mengirimkan jemaah haji. "Yang paling penting adalah keselamatan calon jemaah haji karena secara umum kasus infeksi Covid-19 masih tinggi," ucap Yandri.

kontan