Tak Bisa Awasi Kripto, BI Percepat Penerbitan Rupiah Digital!

Jakarta,  Bank Indonesia (BI) mengaku tidak bisa untuk melakukan pengawasan pergerakan aset kripto. BI menegaskan, kripto bukan sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo saat diminta oleh Anggota DPR Komisi XI Fraksi PDIP, Eriko Sotarduga untuk BI turut mengawasinya.

Eriko berharap, BI sebagai otoritas moneter bisa ikut andil dalam mengawasi transaksi kripto yang saat ini marak terjadi di Indonesia.

Dia pun meminta komitmen BI untuk ikut mengawasi dan mengatur soal transaksi kripto. "Nggak boleh dibiarkan begitu aja ini pak," ujarnya.

Di ruang rapat Komisi XI, Perry langsung menanggapi pernyataan Eriko. Perry menjelaskan aset kripto adalah permasalahan perdagangan dunia saat ini, sementara BI juga tidak mengetahui siapa yang bisa dipertanggungjawabkan dalam menyediakan aset kripto.

"Kita juga tidak bisa valuasi seperti apa, kita juga tidak tahu. Yang jelas statement kami di kripto bukan alat pembayaran yang sah dan kami sudah larang seluruh lembaga yang mendapatkan izin dari BI untuk melayani kripto, tidak melayani ini," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Kamis (25/11/2021).

Oleh karena itu, lanjut Perry pihaknya tidak bisa untuk mengawasi pergerakan aset kripto dan akan melakukan percepatan penerbitan central bank digital bank currency (CBDC) atau rupiah digital.

"Tentu saja kami tidak bisa bergerak di luar kewenangan kami. Kami juga nggak mau tinggal diam, kami percepat proses penerbitan rupiah digital, ini sedang kami siapkan. Insya Allah tahun depan bisa kami presentasikan konsep role desainnya, konsepnya sudah ada," kata Perry melanjutkan.

Menurut Perry, ada prasyarat untuk mengoperasikan rupiah digital, yakni konsep atau desain, serta infrastruktur sistem pembayaran dan pasar yang yang harus saling tersambung.

"Ini sedang kami bangun Kenapa kami bangun BI-Fast, dan lain-lain, supaya RTGS ini menjadi tempat distribusinya," tuturnya.

Adapun kata Perry, BI juga belum menentukan platform teknologi apa yang akan dipilih untuk menerbitkan rupiah digital.

"Apakah blockchain, DLt, atau stable coin. Seluruh dunia sedang coba-coba, ini belum sepakat mana teknologi yang pas, ini kami koordinasi dengan tujuh bank sentral. Insya Allah kami sudah ada konsep desainnya," jelas Perry.


CNBCI