Ekonomi Digital Indonesia Diprediksi Meningkat Pesat

 

Ekonomi Digital Indonesia Diprediksi Meningkat Pesat

Ilustrasi ekonomi digital. Freepik.

Liputan6.com, Jakarta - Sektor ekonomi dan keuangan digital diprediksi akan meningkat pesat pada 2022. Hal ini disampaikan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam proyeksi keuangan digital tahun depan.

Perry menyebutkan digitalisasi sistem pembayaran, meningkatnya preferensi dan akseptasi masyarakat terhadap teknologi digital akan semakin mendorong pesatnya transaksi ekonomi digital. Selain itu juga mendorong akselerasi perkembangan fintech, dan digital banking kedepannya.

“Ini yang akan jadi sumber pertumbuhan ekonomi kedepan, gimana Kagama untuk dorong digitalisasi kewirausahaan, startup harus didukung dari bulak sumur, tapi berbagai dunia lain,” kata dia dalam Webinar Kagama-Kafegama, Jumat (17/12/2021).

Di sektor digital, mengacu pada bahan paparannya, sektor E-commerce akan meningkat 31,4 persen menjadi Rp 530 triliun pada 2022 dari Rp403 triliun di 2021. Sementara, Uang Elektronik akan meningkat 16,3 persen menjadi Rp337 triliun dari RP 289 triliun pada 2021.

Sementara itu, Digital Banking diprediksi meningkat sebesar 21,8 persen menjadi Rp 48 ribu triliun pada 2022 dari Rp 40 ribu triliun di 2021.

“Harapan, optimisme tahun depan ekonomi keuangan digital nasional akan meningkat pesat,” katanya.

Reformasi Kebijakan Fiskal

Ilustrasi ekonomi digital. Freepik.

World Bank atau Bank Dunia melihat Indonesia perlu melakukan reformasi kebijakan fiskal untuk mendorong pemulihan ekonomi. Dengan reformasi yang dirancang Pemerintah Indonesia maka bisa membuat ekonomi Indonesia lebih bersaing.

"Reformasi struktural itu penting untuk membuat ekonomi Indonesia menjadi lebih bersaing," kata Country Director World Bank Indonesia and Timor Leste, Satu Kahkonen dalam pidato World Bank Indonesia Economic Prospects Report, Kamis (16/12/2021).

Satu menjelaskan, Indonesia membutuhkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Apalagi saat ini telah memiliki Undang-Undang Cipta Kerja (UU CK) dan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (UU HKPD). Dua regulasi tersebut membuat Indonesia di mata dunia memiliki inovasi dalam hal kebijakan fiskal di tengah krisis pandemi Covid-19.

"Reformasi ini sangat terlihat sebagai sesuatu yang baik sekali dilakukan sebagai negara berkembang dan kami berikan pujian ini," kata dia.

Dia meminta reformasi struktural yang dilakukan tidak berhenti di sini. Sebaliknya harus juga diperluas ke sektor perdagangan hingga investasi. Termasuk juga dalam mengatasi tantangan perkembangan ekonomi digital.

"Untuk mengambil manfaat ini reformasi lanjutan untuk membuka perdagangan dan investasi juga diperlukan," kata dia

lptn6