Bappebti Perketat Pengawasan Perdagangan Bitcoin dkk, Ini Kata Asosiasi Pedagang Kripto

Ilustrasi kripto.
SHUTTERSTOCK

JAKARTA, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan akan memperketat pengawasan perdagangan aset kripto.
Hal ini dilakukan guna memberikan kepastian hukum agar masyarakat yang akan berinvestasi mendapatkan informasi yang jelas dan legal terhadap setiap aset kripto yang diperdagangkan.

Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) mendukung langkah Bappebti untuk memperketat pengawasan perdagangan aset kripto.
Ketua Umum Aspakrindo Teguh Kurniawan Harmanda mengatakan, sinergi antara pedagang aset kripto dan Bappebti bisa memperkuat dan menciptakan industri yang sehat.

"Aset kripto dan ekosistem yang mendukung ini bisa punya potensi dan mampu memberikan manfaat yang besar. Karena itu dibutuhkan kebijakan yang tepat, bukan mengekang, tetapi mendorong inovasi sehingga diharapkan bisa untuk mempercepat pertumbuhan dan melindungi pedagang, investor dan kepentingan nasional secara umum," ujarnya dalam siaran pers, Jumat (18/2/2022).

Teguh menuturkan, munculnya aset kripto buatan anak bangsa menjadi bukti pergerakan inovasi developer lokal dalam memanfaatkan teknologi blockchain.
Para developer lokal sudah melihat potensi yang besar dari pasar aset kripto dan ekosistemnya, seperti NFT, DeFi, GameFi dan lainnya.

Pasar investasi aset kripto di Indonesia sendiri dilihat sebagai pasar yang potensial, terlebih sudah ada lebih dari 11 juta investor dengan jumlah volume trading harian sepanjang tahun 2021 telah mencapai Rp 859,4 triliun atau rata-rata Rp 2,35 triliun per hari.
Pertumbuhan di tahun 2022 akan terus terjadi, baik dari sisi jumlah investor dan transaksi.

"Namun, perlu diingat project aset kripto lokal yang menarik, jika dari developer sendiri sudah memiliki roadmap dan utilitas, serta implementasi yang jelas. Akan ada banyak potensi yang bisa diraih, mulai terciptanya industri yang kompetitif dan sehat, menarik lebih banyak minat investor, meningkatkan pertumbuhan ekonomi digital hingga membangun ekosistem blockchain di Indonesia," kata Teguh.

Selain terus mengembangkan teknologi dan inovasi, developer lokal juga harus mementingkan sisi edukasi. Menurut dia, banyak masyarakat yang belum paham mengenai aset kripto yang memanfaatkan teknologi blockchain ini.

Untuk menciptakan industri yang sehat, pemerintah dan para pemangku kepentingan terkait harus terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar memahami aset kripto lebih baik, dan tidak lekas percaya kepada tawaran-tawaran investasi yang bisa merugikan.

"Salah satu bentuk literasi yang perlu dibangun, bahwa investasi aset kripto juga memiliki peluang dan risiko yang tinggi, sehingga butuh pertimbangan yang matang dalam membuat keputusan jual-beli aset dan tak dipengaruhi oleh pihak manapun. Masyarakat harus memastikan jenis aset kripto yang legal ditetapkan oleh Bappebti dan transaksi di pedagang fisik aset kripto yang resmi," pungkasnya.