Bos Garuda Indonesia GIAA Apresiasi Panja DPR RI Soal Langkah Penyelamatan


PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) menyambut baik dukungan penuh yang diberikan oleh Panitia Kerja (Panja) Penyelamatan Garuda Indonesia Komisi VI DPR RI terhadap langkah pemulihan kinerja maskapai. 

Dukungan turut diselaraskan dengan proses penundaan kewajiban pembayaran utang atau PKPU, yang saat ini tengah berlangsung. 

Dukungan Panja Penyelamatan Garuda Indonesia disampaikan oleh Komisi VI DPR RI pada agenda Rapat Pembacaan Rekomendasi Panja Penyelamatan Garuda Indonesia Komisi VI DPR RI, Jumat (22/4/2022).

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menilai dukungan Panja menjadi wujud representasi soliditas ekosistem industri penerbangan, termasuk di dalamnya DPR RI, atas langkah langkah pemulihan kinerja yang tengah diakselerasikan oleh perusahaan penerbangan pelat merah itu. 

"Kami berterima kasih atas dukungan dan kerja keras seluruh anggota Panja Komisi VI DPR RI dan berkomitmen untuk menjalankan rekomendasi yang telah disampaikan secara konsisten dan berkesinambungan", jelas. 

Irfan, dikutip dari siaran pers, Jumat (22/4/2022). Irfan menjelaskan bahwa dukungan parlemen menjadi bagian penting dalam restrukturisasi kinerja yang tengah dioptimalkan Garuda.

Menurutnya, komitmen penuh Panja Komisi VI DPR RI terhadap penyelamatan Garuda menjadi outlook positif atas langkah berkesinambungan dalam memaksimalkan momentum pemulihan serta transformasi kinerja di masa pandemi. 

Pada kesempatan yang sama, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan akan melaksanakan rekomendasi dari Komisi VI DPR, bersama dengan Manajemen Garuda Indonesia. Dia meyakini opsi penyelamatan tersebut akan mendukung langkah BUMN itu untuk mempertahankan bisnisnya. 

Erick mengklaim momen penyelamatan Garuda penting karena sudah terlihat tren pertumbuhan dari domestik maupun mancanegara.

"Kami akan fokus menangani outlook krusial diantaranya proses PKPU, avtur, dan kekurangan industri penerbangan di industri domestik," ucap Erick. 

Adapun, melalui agenda pembacaan hasil rekomendasi Panja Penyelamatan Garuda Indonesia, Komisi VI DPR RI menyetujui rencana pemberian penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp7,5 triliun dari pemerintah untuk Garuda Indonesia pada tahun anggaran 2022. PMN tersebut akan dicairkan jika Garuda mencapai kesepakatan damai dengan kreditur dalam PKPU. 

Selain menyetujui PMN, Panja memberikan sejumlah rekomendasi lainnya seperti mendukung pelaksanaan skema penyelamatan yang telah disusun Garuda Indonesia bersama Kementerian BUMN. 

Panja turut meminta Garuda bersama-sama dengan Kementerian BUMN untuk melaporkan secara berkala progres penyelamatan sesuai dengan skema yang telah ditetapkan. Laporan secara berkala yang dimaksud di antaranya melalui pengoptimalan rute, pengefektifan jumlah pesawat, hingga optimalisasi pendapatan kargo. 

Selain itu, Panja Komisi VI menyampaikan pemahamannya atas peluang keterlibatan investor strategis dalam mendukung penyehatan kinerja Garuda Indonesia.

bisnis