Skema Penyelamatan Garuda (GIAA) Menteri Erick & Panja Komisi VI DPR, Ada PMN?


PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) memiliki peluang napas tambahan dengan penyertaan modal negara (PMN) jika berhasil memperoleh persetujuan kreditur atas proposal Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sebelum 20 Mei 2022 mendatang.  

Seperti diketahui, sejak dijatuhi PKPU 9 Desember 2021, GIAA sudah dua kali memperpanjang status PKPU akibat masih berlangsungnya verifikasi tagihan yang masuk. Akhir PKPU kedua akan jatuh sebelum akhir Mei mendatang.  

Di tengah negosiasi dengan kreditur itu, Kementerian BUMN mendapatkan pernyataan dukungan dari mitra kerjanya yakni Panja Komisi VI yang khusus dibentuk untuk mengawal penyelamatan GIAA. 

"Kita bersyukur dan berterima kasih dengan dukungan panja Komisi VI DPR sangat berarti dalam upaya penyehatan Garuda," ujar Erick dalam pernyataan resminya, Jumat (22/4/2022).


Dia mengatakan dukungan politik ini menjadi modal Kementerian BUMN untuk bekerja guna menyelamatkan GIAA dari kebangkrutan.  

"Alhamdulillah setelah melalui berbagai rapat kerja, rapat dengar pendapat, hingga panja, sekarang kita telah sama-sama sepakat bahwa penyelamatan Garuda harus menjadi keharusan," jelas Erick.  

Erick menyebutkan pekerjaan pembenahan GIAA ke depan meliputi perbaikan tata kelola korporasi disertai timeline dan tolak ukur yang jelas. Selanjutnya konsistensi business plan, optimalisasi rute, jumlah dan tipe pesawat, implementasi penurunan lease rate serta peningkatan kargo dan pendapatan lainnya. Langkah ini agar Garuda menjadi perusahaan yang sehat dan dapat tumbuh secara berkelanjutan. 

"Kesepakatan antara Panja Komisi VI dengan Kementerian BUMN dan Garuda Indonesia merupakan kolaborasi dan sinergitas yang baik dalam memperbaiki Garuda," katanya. 


Dia juga menekankan pemulihan ekonomi nasional akan turut meningkatkan permintaan penerbangan. “Momen ini menjadi penting karena tren pertumbuhan dari domestik atau internasional mulai terlihat. Kami akan fokus menangani outlook krusial diantaranya proses 
PKPU, avtur, dan kekurangan industri penerbangan di industri domestik,” ucap Erick. 

PKPU Garuda sendiri memiliki tagihan belum terverifikasi sebesar Rp198,81 triliun dari 501 kreditur. Tagihan akhir akan diketahui setelah selesainya verifikasi tim pengurus PKPU Garuda. 

Garuda Dapat PMN 

Sementara itu, Direktur Utama GIAA Irfan Setiaputra menyebutkan dukungan penuh yang diberikan Panja Komisi VI DPR RI akan diselaraskan dengan peningkatan kinerja  namun tetap memperhatikan proses PKPU yang tengah berlangsung. 

Dukungan Panja Penyelamatan Garuda Indonesia disampaikan oleh Komisi VI DPR RI pada agenda Rapat Pembacaan Rekomendasi Panja Penyelamatan Garuda Indonesia Komisi VI DPR RI, Jumat (22/4) bertempat di Gedung Nusantara I DPR RI.

"Dukungan Panja ini menjadi bagian penting dalam restrukturisasi kinerja yang tengah dioptimalkan Garuda. Kami meyakini, komitmen penuh Panja Komisi VI DPR RI terhadap penyelamatan Garuda, menjadi outlook positif atas langkah berkesinambungan kami memaksimalkan momentum pemulihan dan transformasi kinerja di masa penuh tantangan ini," katanya.


Dalam kesepakatan penyelamatan Garuda ini, Komisi VI DPR RI juga menyetujui rencana pemberian penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 7,5 triliun dari pemerintah untuk Garuda Indonesia pada tahun anggaran 2022. PMN tersebut akan dicairkan jika Garuda mencapai kesepakatan damai dengan kreditur dalam PKPU. 

Selain menyetujui PMN, Panja memberikan sejumlah rekomendasi lainnya, Diantaranya, mendukung pelaksanaan skema penyelamatan yang telah disusun Garuda Indonesia bersama Kementerian BUMN.  

Panja turut meminta Garuda bersama-sama dengan Kementerian BUMN untuk melaporkan secara berkala progress penyelamatan sesuai dengan skema yang telah ditetapkan diantaranya melalui pengoptimalan rute, pengefektifan jumlah pesawat, hingga optimalisasi pendapatan kargo. Selain itu, Panja Komisi VI turut menyampaikan  pemahamannya atas peluang keterlibatan investor strategis dalam mendukung penyehatan kinerja Garuda Indonesia.

bisnis