Beli BBM Pertalite Nggak Bebas Lagi Setelah Ada Aturannya?

 
Foto: ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Jakarta, Wacana pengaturan pembelian Pertalite santer terdengar beberapa waktu belakangan ini. Dengan pengaturan tersebut, berarti ada kriteria tertentu yang bisa membeli BBM RON 90 tersebut.
Adanya wacana pengaturan pembelian Pertalite oleh pemerintah ini dibenarkan Dewan Energi Nasional (DEN). Tak cuma itu, pemerintah juga akan menyempurnakan aturan pembelian solar dan LPG 3 kg.
Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto mengatakan, aturan pembelian solar dan LPG 3 kg sebetulnya sudah ada. Dia mengatakan, yang belum ada adalah aturan untuk pembelian Pertalite.

"Udah ada kan (aturan solar dan LPG 3 kg). Aturan yang ada sekarang itu mau disempurnakan intinya gitu doang. Pertalite belum diatur, mau dimasukkan Pertalite, kira-kira gitu aja," katanya kepada detikcom, Senin (30/5/2022).

Dia menuturkan, pertimbangan pembelian Pertalite akan diatur di antaranya karena harga komoditas yang mengalami kenaikan. Kemudian, adanya migrasi dari Pertamax ke Pertalite.

"Kan kemarin harga naik-naik itu kan. Banyak penyalahgunaan. Sama, yang Pertamax naik sehingga dia ada migrasi kan. Kira-kira gitu lah," ujarnya.
Meski demikian, ia mengaku belum tahu mekanisme pengaturan pembelian tersebut. Meski begitu, ia mengusulkan agar aturan pembelian itu dibuat sesederhana mungkin.

"Belum tahu saya hasilnya kaya apa, usulan saya sih sesederhana mungkin yang bisa dilaksanakan. Kalau makin detil makin sulit dilaksanakan, percuma," jelasnya.

Aturan Beli Pertalite Tak Jalan-jalan
Terpisah, Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno membenarkan adanya wacana pemerintah mengatur pembelian Pertalite dan LPG 3 kg. Namun demikian, wacana tersebut tak kunjung terealisasi hingga saat ini.

"Memang wacana itu pernah disampaikan pada kita namun sampai saat ini belum ada detil, kejelasan, tentang pelaksanaannya, mekanismenya dan aturan yang memang menyertai wacana untuk pelaksanaan, penggunaan dan pengaturan dari pembelian Pertalite dan LPG 3 kg," katanya.

Menurutnya, pengaturan itu seharusnya dilakukan sejak jauh-jauh hari. Apalagi, sudah banyak ditemukan adanya kebocoran dari penyaluran bahan bakar tersebut.

"Menurut kami hal itu sesungguhnya sudah dilaksanakan jauh-jauh hari sebelumnya. Karena kita sudah melihat ke tingkat kebocoran dari pengguna tidak tepat sasaran atas Pertalite dan LPG 3 kg sudah bertahun-tahun terjadi dan itu sudah tinggi sekali angkanya," jelasnya.

Meski demikian, dia bilang tidak ada kata terlambat. Dia mengatakan, jika mau diatur maka harus jelas dan tegas aturannya. Hal itu mencakup pengawasan hingga penegakan hukumnya.

Tambahnya, pengaturan pembelian bahan bakar ini akan memberikan dampak positif khususnya pada beban subsidi.

"Saya kira ini akan sangat berdampak positif terhadap beban subsidi yang nanti akan ditanggung oleh pemerintah, karena yang betul-betul menggunakan adalah mereka-mereka yang memang berhak," jelasnya.