Terkuak! Ini E-commerce Asing yang Dibenci Presiden Jokowi


Jakarta, Menelisik ke belakang, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya pernah mengeluarkan anjuran agar masyarakat Indonesia membenci produk asing dan mencintai produk dalam negeri.

Terkait hal ini, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan ini terjadi karena ada e-commerce asing yang menjual produk impor secara tidak sehat dan membunuh UMKM lokal.

"Perlu diluruskan ada background yang menyertai pernyataan Pak Presiden. Laporan saya ke beliau tentang laporan praktik yang tak sesuai di perdagangan e-commerce. Praktik e-commerce yang mendunia, yang praktik ilegal perdagangan predatory pricing, jadi harga yang membunuh kompetisi," ujar Muhamad Lufti ketika itu, dikutip Sabtu (5/3/2022).

"Ini yang sebetulnya dibenci Pak Jokowi. Aksi-aksi ini yang sebenarnya yang tidak boleh, ini yang dibenci," tambahnya.
E-commerce asing ini dikatakannya menjual barang-barang hasil meniru produksi UMKM dalam negeri. Mereka juga mempelajari apa yang disukai oleh masyarakat Indonesia.

Meski begitu, Lutfi menuturkan, e-commerce yang dimaksud adalah perusahaan internasional asing, bukan perusahaan asli Indonesia. Dia menegaskan bahwa e-commerce yang dibenci Jokowi bukan e-commerce asli Indonesia seperti Tokopedia, Bukalapak, dan Blibli.

Adapun hal ini merugikan UMKM lokal karena adanya praktik predatory pricing, yakni e-commerce menerapkan harga yang sangat rendah untuk sebuah produk sehingga menjadi penghalang bagi pesaingnya untuk masuk ke segmen atau pasar yang sama.

Strategi ini membuat produk-produk dalam negeri terutama untuk kategori fashion kalah saing. Padahal banyak UMKM Indonesia yang menjual berbagai barang lokal di platform e-commerce tersebut.

"Ketika kita membuka platform digital di handphone, benar saja hijab yang dijual perusahaan tersebut Rp 1.900/pcs dan dengan begitu ini disebut predatory pricing. Kita nggak bersaing karena e-commerce itu subsidi atau anti dumping supaya harga turun, matinya kompetisi, matinya industri UMKM dan ini menyebabkan kebencian daripada produk asing yang diutarakan bapak Presiden, karena kejadian-kejadian pada perdagangan yang nggak adil, nggak menguntungkan dan nggak bermanfaat," sebut Lutfi.

Pengusaha asing bisa menjual produk yang sama dengan harga murah karena hanya membayar bea masuk sekitar US$ 44 ribu. Sedangkan, pengusaha lokal harus membayar gaji karyawan yang membuat produk tersebut dengan biaya sekitar US$ 650 ribu per tahunnya.

Oleh karenanya, ia berharap semua negara bisa lebih menegakkan dua asas perdagangan yang telah ditetapkan. Sebab Indonesia juga akan menerapkan hal tersebut kepada semua mitra dagangnya.
Keduanya adalah asas keadilan dan asas bermanfaat. Praktek berdagang harus adil dan bermanfaat bagi penjual maupun pembeli.